top of page

QUICK COUNT
REAL COUNT

Akurasi (selisih nilai) dan presisi (urutan nilai) antara QC dan hasil perhitungan KPU. Pengamanan data dan dokumen pemilihan

Brand Politika  dapat menyajikan hasil pemungutan suara,  lewat kegiatan quick count (hitungan cepat) dan real count. Sejumlah kegiatan quick count memberikan hasil yang akurat dan presisi dengan penghitungan KPU.

Zebra Crossing

Quick Count

Quick count (hitungan cepat) dan real count (hitungan ril) merupakan kegiatan penghitungan hasil pemungutan suara di TPS. Dua kegiatan yang berlangsung beriringan setelah penutupan TPS dari proses pemungutan suara. 

Secara teknis, Quick count adalah pengumpulan jumlah perolehan suara dari sejumlah TPS yang terpilih sebagai sampel dengan menggunakan metodelogi riset. Sehingga hasilnya lebih cepat dibanding real count, yang merupakan kegiatan mengumpulkan hasil perolehan suara dari seluruh TPS yang ada.

Hasil Quick count pada umumnya dapat diperoleh dan berakhir paling cepat 1 (satu) jam setelah selesainya penghitungan perolehan suara di TPS. Brand Politika selalu menghasilkan laporan Quick count yang presisi dengan hasil penghitungan resmi KPU. 

Brand Politika menggunakan sistem IT terpadu dalam melaksanakan kegiatan Quick Count dan Real Count, yang menjadikan kerja-kerja penghimpunan perolehan suara ini lebih simple, hemat biaya, serta data yang lengkap.

Real Count

Real count merupakan kegiatan menghimpun perolehan suara dari semua TPS yang ada. Tak hanya menghasilkan angka-angka perolehan suara, Real Count juga menghimpun data dan dokumen dari TPS yang diperlukan dalam tahapan penghitungan perolehan suara maupun untuk kepentingan penyelesaian sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK).  

Dengan sistem IT yang dimiliki Brand Politika, beberapa data yang diperoleh klien dalam kegiatan Real Count sbb;

  1. Perolehan suara total TPS (suara masing-masing kandidat, suara tidak sah).

  2. Perolehan suara per kelurahan, suara per kecamatan hingga suara per kabupaten/kota.

  3. Lokasi TPS

  4. Data saksi

  5. Posisi (lokasi) saksi saat bertugas (Google Map) untuk memastikan kebenaran TPS sesuai tugasnya.

  6. Foto saksi di TPS untuk memperkuat bukti saksi benar berada di TPS.

  7. Foto dokumen C1 maupun dokumen lain yang diperlukan dari TPS.

bottom of page