top of page
  • Writer's pictureadmin

Brand Politika Bicara Keterbukaan Informasi Publik


BALIKPAPAN - Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan tengah gencar menggalakkan keterbukaan Informasi publik di lingkungannya. Ini sebagai upaya memenuhi kebutuhan informasi warga Balikpapan yang merupakan haknya untuk tahu. Brand Politika ambil bagian untuk mensukseskan gerakan tersebut, dengan tampil sebagai pembicara dalam rapat koordinasi antar organisasi perangkat daerah (OPD) Pemkot Balikpapan, Selasa (30/5/2023).


“Informasi publik kini tak sekedar satu arah, dari badan publik kepada masyarakat. Tapi harus dua arah, ada komunikasi aktif,” kata Eko Satiya Hushada, direktur eksekutif saat berbicara di depan puluhan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di lingkungan Pemkot Balikpapan.


Eko, praktisi komunikasi tersebut mendorong terbangunnya komunikasi dua arah antara Pemkot Balikpapan dengan masyarakat. Menurut dia, Jangan sampai ada saluran komunikasi yang tersumbat, sehingga masyarakat tidak terlayani dalam pemenuhan kebutuhan akan informasi dan komunikasi.


“Dulu, sebelum eranya media sosial, komunikasi cenderung satu arah. Sekarang jamannya media sosial, masyarakat dengan sangat mudah menyampaikan aspirasi, kritik, maupun pertanyaan. Ini sudah eranya komunikasi dua arah. Pemkot, dalam hal ini PPID, harus memainkan perannya dengan baik,” kata Eko.

Memainkan perannya dengan baik yang dimaksud, yakni melaksanakan tugasnya sebagaimana yang diamanatkan oleh Undang-Undang No 14 tahun 2008 tentang keterbukaan Informasi Publik. Pada pasal 7 UU 14/2008 itu disebutkan, badan publik wajib menyediakan, memberikan dan atau menerbitkan Informasi publik yang berada di bawah kewenangannya kepada pemohon informasi publik, selain informasi yang dikecualikan sesuai dengan ketentuan.


Kemudian, badan publik wajib menyediakan informasi publik yang akurat, benar, dan tidak menyesatkan. Untuk melaksanakan kewajiban sebagaimana dimaksud, badan publik harus membangun dan mengembangkan sistem informasi dan dokumentasi untuk mengelola Informasi Publik secara baik dan efisien sehingga dapat diakses dengan mudah.



“Ada amanat Undang-Undang, harus dijalankan. Masyarakat berhak tahu,” kata Eko.

Untuk itu, eko mendorong PPID agar berperan sebagaimana amanat UU. Dengan menjadi PPID yang ideal, kebutuhan informasi pada masyarakat sudah terpenuhi.


Salah satu layanan Brand Politika adalah penguatan Pemerintahan. Kehadiran Brand Politika di Pemkot Balikpapan adalah dalam rangka penguatan Pemerintahan. Selain Eko, dua pemateri lainnya adalah Khaidir, komisioner Komisi Informasi Provinsi (KIP) Kaltim dan anggota DPRD Balikpapan Iwan Wahyudi, S.Kom. Acara dibuka Kadis Kominfo Pemkot Balikpapan Adamin S.Kom, M.Eng. (sa)

bottom of page