top of page
OK-REFLY HARUN.jpg

Dr Refly Harun SH, MH, LL.M

Refly Harun adalah salah satu tokoh hukum tata negara paling dikenal publik Indonesia. Dikenal karena ketajaman analisanya, keberanian intelektual, dan konsistensinya dalam membela konstitusi tanpa kompromi.

Sebagai akademisi, mantan staf ahli Mahkamah Konstitusi, hingga menjadi ahli hukum dalam berbagai perkara penting, Refly Harun tampil sebagai figur yang tidak hanya paham hukum di atas kertas, tetapi memahami denyut konstitusi dalam praktik kekuasaan.

Ia kerap tampil di ruang publik untuk menjernihkan persoalan-persoalan hukum tata negara yang kompleks, sekaligus menyuarakan pentingnya demokrasi yang bermartabat, pemilu yang jujur, dan sistem ketatanegaraan yang tidak dikangkangi oleh kepentingan jangka pendek kekuasaan.

Suaranya adalah suara pengingat, bahwa hukum tidak boleh tunduk pada kekuasaan, dan konstitusi adalah milik rakyat, bukan alat elit.

  • X
  • Youtube
  • Instagram

Pendidikan, Pengalaman dan Keahlian

Refly Harun adalah seorang dosen, pakar hukum tata negara, dan pengacara Indonesia. Refly yang kelahiran 26 Januari 1970 itu mengenyam pendidikan sarjananya di Fakultas Hukum, Universitas Gadjah Mada (UGM). Ia juga aktif di kampus sebagai ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Hukum, seperti tertulis di situs UGM. 

​

Setelah lulus pada tahun 1995, ia memulai karirnya menjadi wartawan. Ia menjadi wartawan di Media Group. Di tengah perjalanannya sebagai pemburu berita, rasa intelektualnya makin membara. Dia akhirnya memutuskan berhenti dari dunia jurnalistik dan masuk ke dunia akademisi. Ia melanjutkan pendidikan S2-nya di Universitas Indonesia dan Universitas Notre Dame, Amerika Serikat dan pendidikan S3-nya di Universitas Andalas.

​

Karier intelektualnya diuji di lapangan. Dia mulai menjadi narasumber, pembicara, dan pengamat persoalan hukum tata negara, sengketa Pilkada, dan Pilpres. Dia juga aktif sebagai konsultan dan peneliti di Centre of Electoral Reform (CETRO). Selain itu, dia menjadi staf ahli salah seorang hakim konstitusi di Mahkamah Konstitusi (MK). Bahkan dia pernah ditunjuk menjadi ketua tim Anti Mafia MK oleh Ketua MK, Mahfud MD. 

​

Sejak itu namanya makin bersinar. Ia sering menjadi penulis lepas, narasumber, dan muncul di layar kaca. Pasca pemilihan umum Presiden Indonesia 2014, ia masuk staf ahli presiden. Tak lama menjadi staf ahli, ia ditunjuk menjadi Komisaris Utama Jasa Marga. Refly sebagai akademisi aktif mengajar sebagai dosen tetap Ilmu Hukum di Universitas Tarumanagara. (*)

bottom of page