
Chusnul Mar’iyah adalah salah satu tokoh penting dalam sejarah kepemiluan Indonesia. Sebagai komisioner perempuan pertama di Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, ia tak hanya memecah dominasi maskulin dalam lembaga strategis ini, tapi juga membawa napas baru: integritas, keilmuan, dan keberanian moral dalam mengawal demokrasi.
Berangkat dari latar belakang akademisi dan dosen ilmu politik di Universitas Indonesia, Dr. Chusnul dikenal sebagai sosok yang tajam dalam analisis, kritis terhadap praktik curang, dan teguh membela prinsip kedaulatan rakyat dalam pemilu.
Ia sering tampil di berbagai forum, menyuarakan pentingnya reformasi sistem politik, perlindungan hak pilih warga, serta perlunya penyelenggara pemilu yang independen dan bermartabat.
Suaranya tidak hanya penting, tapi juga jernih menghadirkan perspektif ilmiah, nurani kebangsaan, dan kepedulian pada kualitas demokrasi yang sesungguhnya.
Pendidikan, Pengalaman dan Keahlian
Chusnul Mar’iyah meraih gelar Ph.D dalam bidang politik dari University of Sydney, Australia pada tahun 1998. Ia adalah ketua Prodi Pasca Ilmu Politik dan Ilmu hubungan internasional, sekaligus dosen di Departemen Ilmu Politik, Universitas Indonesia tahun 1982-sekarang. Selain di UI, ia juga dosen pasca sarjana Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ), sejak 2020 hingga saat ini. Pernah mengajar Politik Asia Tenggara di Sydney University, 1992 - 1996.
​
Ia juga peneliti di Victoria University Melbourne, tahun 2008. Chusnul merupakan Presiden Direktur Center for Election and Political Party (CEPP), University Link (43 Universitas di Indonesia dari Aceh hingga Jayapura terhubung bersama untuk mewujudkan demokrasi di Indonesia). Bersama CEPP FISIP UI (sebagai konsultan) telah dua tahun bekerja dengan DPR untuk membangun kepercayaan DPR dan membangun Parlemen modern tahun 2013-sekarang.
Pada tahun 2001-2007, Ia menjadi anggota tim berpengaruh beranggotakan 9 orang di Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang bertugas memastikan pemilu yang bebas dan adil pada pemilihan umum 2004 dan pemilihan Presiden dan Wakil Presiden langsung pertama dalam sejarah politik Indonesia, serta meninjau sistem pemilu sehingga hanya anggota legislatif yang sah yang akan terpilih.
Seorang aktivis perempuan yang berdedikasi, Chusnul adalah pendiri beberapa LSM perempuan, Koalisi Perempuan Indonesia untuk Perdamaian dan Demokrasi, dan Perempuan untuk Perdamaian dan Keadilan di Aceh dan aktif dalam gerakan menuju kesetaraan politik bagi perempuan; dan juga pendiri Transparency International Indonesian Chapter; serta menangani konflik di Aceh, Ambon, dan Kalimantan Barat.
Direktur Sekolah Pascasarjana Ilmu Politik Universitas Indonesia pada tahun 2000-2003, ia juga mengajar Politik Perkotaan, Politik Perbandingan, Politik Perempuan, Partai Politik dan Pemilu, Politik Australia, dan lain-lain. Ia telah melatih organisasi-organisasi dalam melobi serikat pekerja dan pendidikan kewarganegaraan. Ia mengajar mata kuliah “Politik Asia Tenggara” di Universitas Sydney, Australia, 1992-1996. Sebagai penulis yang produktif, ia telah menulis artikel-artikel tentang peran perempuan dalam pembangunan, politik, resolusi konflik, hak asasi manusia, dan demokrasi. (*)